Klasifikasi Pelaku Usaha
PENTING
Yth. Bapak/Ibu pelaku usaha pemanfaatan jenis ikan,
Bersama ini kami sampaikan kuesioner klasifikasi pelaku usaha kategori Usaha Mikro Kecil (UMK) yang memiliki SIPJI Perdagangan DN atau SIPJI Pengembangbiakan, mohon dapat diisi dengan benar dan melampirkan dokumen pendukung yang valid.
Respon melalui formulir online ini akan kami tutup pada hari Jumat, 24 September 2021, pukul 15.00 WIB, harap Bapak/Ibu dapat mengisi sebelum tenggat waktu dimaksud
Klik pada link berikut ini untuk mengisi kuesioner Kuesioner
SYARAT
Memiliki SIPJI DN / Izin Edar DN yang masih berlaku